Mulyanto Minta Kementerian ESDM Libatkan PLN Verifikasi DTKS di Daerah

10-06-2021 / KOMISI VII
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto dalam Rapat Kerja dengan Menteri ESDM beserta jajaran di Gedung DPR RI. Foto: Oji/nvl

 

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk melakukan verifikasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui instansi yang ada di bawahnya seperti PLN, dalam rangka pemberian subsidi listrik agar lebih tepat sasaran. Verifikasi DTKS tersebut, harus rutin dilakukan di level pemerintah daerah (pemda).

 

“Terkait subsidi listrik, catatan kami adalah ini soal akurasi data. Kita sudah tahu DTKS itu dikritik oleh banyak pihak. Pertama, temuan BPK tahun 2019 menyatakan bahwa DTKS itu tidak akurat. Temuan KPK lebih parah, 16 juta NIK nya tidak sesuai. Kalau saya sebutkan, banyak yang aneh di situ. Ada yang sudah meninggal tapi masih tercatat,” ujar Mulyanto dalam Rapat Kerja dengan Menteri ESDM Arifin Tasrif beserta jajaran di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (10/6/2021).

 

Politisi PKS ini menilai lemahnya akurasi DTKS tersebut karena Kementerian Sosial sebagai lembaga penanggung jawab DTKS tersebut tidak dapat ‘menekan’ Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melakukan instruksi secara vertikal kepada seluruh pemda di Indonesia. Karena itu, Mulyanto meminta agar Kementerian ESDM untuk lebih optimal dalam berkoordinasi dengan unit vertikal dalam perbaikan data subsidi listrik melalui PLN.

 

“Karenanya catatan saya adalah Kementerian ESDM punya unit vertikal langsung sebetulnya ada yakni PLN. Verifikasi data ini sangat urgen, tidak bisa tergantung pada DTKS. Jadi perlu data yang betul-betul akurat. Namun, secara umum kami setuju,” tambah Mulyanto.

 

Diketahui, dalam raker tersebut, disepakati asumsi dasar awal untuk harga minyak mentah Indonesia (ICP) hingga subsidi listrik untuk tahun anggaran 2022, dengan rincian ICP sebesar 55-70 dolar AS per barel; Lifting minyak dan gas (migas) 1,736-1,950 juta barel setara minyak per hari (BOEPD); Volume BBM bersubsidi sebesar 14,80-15,58 juta kilo liter (kl); Volume LPG bersubsidi sebesar 7,5-8 juta metrik ton (MT); Subsidi tetap minyak solar sebesar Rp500/liter; dan Subsidi listrik sebesar Rp39,50 sampai Rp61, 83 triliun. (rdn/es)

BERITA TERKAIT
Program MBG Diluncurkan: Semua Diundang Berpartisipasi
06-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Gizi Nasional dijadwalkan akan meluncurkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hari ini, Senin, 6 Januari 2025....
Komisi VII: Kebijakan Penghapusan Utang 67 Ribu UMKM di Bank BUMN Perlu Hati-Hati
04-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyoroti rencana pemerintah yang akan menghapus utang 67 ribu...
Pemerintah Diminta Tingkatkan Daya Saing Produk UMKM dan Ekonomi Kreatif Indonesia
03-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini dituntut untuk menata dan...
Dina Lorenza Dukung Kenaikan PPN: Harus Tetap Lindungi Masyarakat Menengah ke Bawah
24-12-2024 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza mendukung rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen...